MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus melakukan pengembangan perkara dugaan korupsi magkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang, usai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kali ini giliran mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dipanggil pihak penyidik Kejaksaan, Senin (21/4/2025).
Dari informasi yang berhasil kami himpun, dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa memang benar mantan orang nomor satu di Provinsi Sumsel tersebut hadir di Gedung Kejati Sumsel.
“Alex Noerdin hadir di gedung Kejati Sumsel pada sekitar pukul 10.00 Wib, dengan menggunakan baju kemeja putih lengan pendek, beliau hadir ditemani oleh dua orang ajudannya,” ungkap Narsum.
Alex Noerdin hadir di gedung Kejati Sumsel diantar menggunakan kendaraan operasional tahanan Pidsus.
“Beliau datang menggunakan mobil tahanan Pidsus,” terangnya.
Sebelumnya pihak penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa Dinas, untuk mengungkap perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde.














