NUSANTARA

Bupati SBB Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2020

×

Bupati SBB Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2020

Sebarkan artikel ini

Reporter: Fitrah

MALUKU, Mattanews.co – Ketua DPRD Seram Bagian Barat (SBB), Abdul Rasyid Lisaholith pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBB Tahun 2019, di ruang umum paripurna DPRD SBB, Selasa (19/1).

Penyampaian sekaligus penyerahan KUA-PPAS oleh Bupati SBB, Moh Yasin Payapo kepada DPRD diterima oleh Ketua DPRD SBB Abdul Rasid Lisaholith

Bupati SBB Moh Yasin Payapo mengatakan, pemerintah daerah akan lebih fokus pada sektor perekonomian, pengembangan sektor unggulan serta mengoptimalkan sumber daya lokal agar lebih optimal untuk menunjang pembangunan daerah ke depannya.

“Untuk itu pengembangan sumberdaya yang dimiliki secara merata dapat kita naikkan menjadi pendapatan asli daerah,” ungkap Payapo.

Payapo merincikan Anggaran Belanja Tidak Langsung untuk Anggaran Tahun 2020 ialah, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp65.035.102.100. Anggaran Belanja Langsung Rencana Rp487.510.729.259.

Anggaran Belanja Rp1.082.565.080.180. Belanja Tidak Langsung Rp595.054.350.921. Belanja Lansung Rp487.510.729.259. Pendapatan Daerah direncana Rp1.061.065.080.180.

Pendapatan Asli Daerah Rp35.121.358.282. Dana Perimbangan Rp880.650.482.000. Dana Perimbangan Hasil Pajak atau Bagi bukan Pajak Rp10.153.042.000. Dana Perimbangan Rp884.650.482.000. Dana Alokasi Umum Rp643.197.979.000.

Dana Alokasi Khusus Rp234.299.461.000. Pendapatan Daerah yang Sah Rp161.293.239.898. Penerimaan Pembiayan Rp5.500.000.000. Pengeluaran pembiayaan Rp4.000.000.000. Pembiayaan Netto Direncanakan Rp1.500.000.000.

Menurut Payapo, sementara pendapatan daerah sendiri direncarakan sebesar Rp1.081.065.080.180, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD).

Editor : Arie Perdana Putra