MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tragis terhadap anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama, yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Perumahan Griya Golf Garden, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (20/5/2025) lalu.
Pelaku diketahui bernama Nopri Ardi (38), seorang pria yang tercatat sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial PP. Ia ditangkap sehari setelah kejadian, Rabu (21/5/2025).
“Motifnya dipicu persoalan utang piutang. Pelaku mengaku tersinggung dengan cara korban menagih,” tegas Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (26/5/2025).
Menurut Kapolda, pelaku mendorong korban hingga terbentur meja, lalu memukul dengan siku, sebelum akhirnya menghabisi korban dengan hantaman barbel ke bagian kepala sebanyak dua kali.
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka berat di kepala dan puluhan bekas luka akibat kekerasan fisik. Jasad korban ditemukan setelah seorang kurir paket mencium bau menyengat dari dalam rumah.
“Setelah mengintip dari jendela dan melihat tubuh korban tergeletak, kurir segera melapor ke security dan diteruskan ke Polsek Telanaipura,” terang Kapolda.
Pengungkapan kasus ini berkat penyelidikan cepat dengan scientific investigation dan keterangan para saksi. Barang bukti termasuk alat pembunuh telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Jambi menegaskan komitmen penuh dalam penegakan hukum dan memastikan proses berjalan transparan.














