MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna mengikat kerjasama, Bella Nurma Cintya (25) teken MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kantor Hukum Joni YAP SH MH C Med di Kantor Hukum setempat, Jalan Bypass, Lorong Teratai II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (1/7/2025).
“Saya sudah banyak mendengar dan mengetahui Kantor hukum Joni YAP SH MH C.Med dalam menanggani kasus dan mendampingi kliennya hingga tuntas,” jelas Bella Nurma Cintya, saat diwawancarai wartawan online media Nasional Mattanews.co.
Bella Nurma Cintya mengakui, penanganan kasus yang dipegang Kantor Hukum Joni YAP SH MH C.Med selalu berakhir tuntas.
“Saya mempercayakan kerjasama ini, karena sudah banyak mendapat informasi dan melihat sendiri Joni YAP SH MH C.Med dan tim dalam menangani perkara, baik itu pidana maupun perdata,” ujarnya.
Bella Nurma Cintya menambahkan, dalam kehidupan sosial seperti sekarang, sangat penting mengandeng mitra kerjasama untuk mandiri maupun kemajuan usaha/bisnis.
“Selain bisa bersilaturahmi, juga bisa saling membantu, khususnya dalam pendampingan hukum,” tukas warga Dusun I Kel Jaya Tunggal Kec Tuah Negeri Kab Musi Rawas Sumsel.
Sementara, Joni YAP SH MH C.Med mengatakan dirinya akan semaksimal mungkin bekerja sesuai yang diharapkan kliennya.
“Kami akan tetap kerja profesional, menjaga kepercayaan klien kami,” tukasnya.














