MATTANEWS.CO, LUBUKLINGGAU– Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 di SMP Negeri 9 Lubuklinggau menjadi sorotan publik setelah adanya surat konfirmasi yang mempertanyakan realisasi beberapa kegiatan sekolah. Surat tersebut menyoroti sembilan pos anggaran yang jumlah keseluruhannya mencapai ratusan juta rupiah.” Pada Rabu (2/7/2025).
Beberapa kegiatan yang dipertanyakan meliputi:
1. Pembangunan perpustakaan – Rp 143.862.000
2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler – Rp 40.283.000
3. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran – Rp 24.606.000
4. Administrasi kegiatan sekolah – Rp 48.164.000
5. Langganan daya dan jasa – Rp 12.767.373
6. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah – Rp 13.505.500
7. Penyediaan alat multimedia pembelajaran – Rp 18.500.000
8. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan – Rp 600.000
9. Penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan – Rp 2.300.000
10. Pembayaran honor – Rp 124.800.000
Total dana yang dipertanyakan mencapai lebih dari Rp 410 juta. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah, khususnya dari Kepala SMP Negeri 9 Lubuklinggau, Imron Wili Iskandar.
Tindakan Kepala Sekolah yang dinilai menghindari konfirmasi mendapat kecaman keras dari Koordinator Investigasi, Andri Mura. Dalam pernyataannya, Andri menyebut tindakan kepala sekolah sebagai tidak profesional dan mencederai prinsip akuntabilitas publik.
“Sebagai kepala sekolah, Imron seharusnya siap memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana BOS. Menghindar dan sulit di temukan menunjukkan sikap tidak profesional dan tidak bertanggung jawab,” tegas Andri saat Rabu (28/5).
Andri menambahkan, dana BOS merupakan dana publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, sikap tertutup dari pihak sekolah berpotensi menimbulkan kecurigaan dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
“Dana BOS adalah dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Tindakan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh aktivis silampari bersatu, Hanapiya, yang mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Ia meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SMP Negeri 9 Lubuklinggau.
“Kami meminta pihak berwenang untuk segera turun tangan dan memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukannya. Imron harus menjelaskan dan bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut,” ujarnya.
Hanapiya juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan dalam penggunaan dana pendidikan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa.
Kritik keras ini mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Warga berharap agar tindakan tegas diambil untuk memastikan bahwa dana BOS benar-benar dimanfaatkan demi peningkatan mutu pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 9 Lubuklinggau belum memberikan pernyataan resmi terkait surat konfirmasi tersebut maupun tudingan yang dialamatkan kepada kepala sekolah. Beberapa upaya konfirmasi oleh wartawan juga belum mendapatkan tanggapan.
Polemik ini diharapkan menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau dan lembaga pengawas lainnya untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana BOS di setiap sekolah. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam mengelola dana pendidikan demi masa depan generasi bangsa.














