BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Penyidik Kejati Sumsel Masih Teliti Berkas Penggelapan Dana dan TPPU Kampus Bina Darma

×

Penyidik Kejati Sumsel Masih Teliti Berkas Penggelapan Dana dan TPPU Kampus Bina Darma

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah menerima berkas perkara dugaan penggelapan dana sewa dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp38 miliar, yang menyeret nama FC, PNS Direktorat Pajak dan Pembina Yayasan Bina Darma Palembang dan LU, Dosen Sastra Jepang Universitas Bina Nusantara Jakarta dan Ketua Yayasan Bina Darma, Rabu (2/7/2025).

“Saat ini tepat pada tanggal 26 Juni 2025 kemarin, Kejati Sumsel telah menerima berkas perkara dari penyidik setelah P19 kemarin,” papar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Dikatakan Vanny, saat ini penyidik sedang melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut.

“Kita ada waktu 14 hari, untuk melihat apakah dari penyidik ini sudah melengkapi petunjuk – petunjuk dari jaksa atau belum,” ujar Vanny.

Vanny menambahkan, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut, terkait perkembangan perkara tersebut.

“Kami masih harus meneliti berkas tersebut, batas akhir hingga tanggal 9 Juli 2025,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, kasus dugaan penggelapan dana sewa dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp38 miliar.

Kejadian berawal saat korban membeli sebidang tanah di Kota Palembang dengan luas 5.771 meter persegi senilai Rp 4,6 miliar dan pembayaran melalui rekening Andy Effendi dan juga Yudi Amiyudin, sejak tahun 2001 silam.

Tanpa sepengetahuan korban, tanah itu ditumpangi UBD dan Yayasan Bina Darma. Selama ini Bina Darma membayar sewanya dengan mengaku tanah dan ahli waris, Drs Zainudin Ismail (Alm), Suheriyatmono SE AK dan juga Rofa Ariana SE sebesar Rp 75 juta perbulan. Akibat kejadian ini, korban alami kerugian Rp 38.0274.524.000.