BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Pemkab Empat Lawang Sosialisasikan Larangan Berdagang di Jembatan

×

Pemkab Empat Lawang Sosialisasikan Larangan Berdagang di Jembatan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, EMPAT LAWANG – Sejumlah pedagang kaki lima terlihat menjajakan dagangannya di atas trotoar jembatan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan terganggunya kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar kegiatan sosialisasi larangan berdagang di area trotoar jembatan, Senin (tanggal kegiatan).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), anggota TNI, serta pihak Kecamatan Tebing Tinggi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang, M. Taupik, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara persuasif dengan tujuan menertibkan aktivitas perdagangan agar tercipta ketertiban dan keamanan bersama.

“Kita lakukan sosialisasi pelarangan pedagang berjualan di jembatan, dan yang diperbolehkan hanya area mulai dari simpang tiga portal ke belakang,” ujar M. Taupik di sela-sela kegiatan.

Selain memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang, petugas gabungan juga menjelaskan secara detail area yang diperbolehkan untuk berdagang.

Pemerintah berharap para pedagang dapat mematuhi aturan tersebut sehingga aktivitas jual beli tidak lagi mengganggu lalu lintas kendaraan maupun pejalan kaki.

Dengan adanya penertiban ini, Pemkab Empat Lawang menekankan pentingnya menjaga ketertiban ruang publik pasca kebakaran Pasar Pulau Mas, sekaligus memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan yang melintas di kawasan jembatan Tebing Tinggi.