Tulang Bawang, Mattanews.co –
Bupati Tulang Bawang, Winarti melantik tiga pejabat penting dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Bertempat di lantai dua Gedung Rupatama Kantor Bupati Tulang Bawang, tiga pejabat tersebut tidak lain Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Kamis (5/12).
Pelantikan ini merujuk berdasarkan SK Bupati Tulangbawang Nomor B/438/VI/HK/TB/2019, tentang pengangkatan dan pengukuhan kembali ASN dalam jabatan diruang lingkup Pemkab Tulang Bawang, sebanyak 94 Pejabat.
“Pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan Pemerintahan, dengan tujuan untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” papar Bupati Tulang Bawang, Winarti.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahwa kewenangan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, merupakan kewenangan Bupati Tulang Bawang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Untuk itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berpesan kepada seluruh Pejabat yang dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme,” ujarnya.
Mengenai tidak hadirnya beberapa Pejabat yang seharusnya dilantik, Bunda Winarti, menyatakan bahwa akan berkoordinasi dengan Tim Baperjakat, mengingat dalam waktu dekat direncanakan, akan kembali dilakukan kembali pelantikan sebelum akhir tahun ini.(sandi)














