HUKUM & KRIMINAL

Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Medan, BNN RI Amankan 60 Kg Sabu

×

Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Medan, BNN RI Amankan 60 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Reporter : Tison

Medan, Mattanews.co Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek dua rumah di Jalan Pertiwi, Perumnas Mandala, Medan, Selasa (10/12/2019).

Dari dalam rumah tersebut berhasil mengamankan satu orang dan menyita 60 kilogram (kg) narkoba jenis sabu.

Penggerebekan itu sendiri dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya.

Setelah ditelusuri, dia bersama timnya langsung melakukan penggerebekan di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB.

Setibanya di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), tim langsung merangsek masuk ke dalam rumah yang sudah menjadi target.

“Dari rumah itu kita berhasil mengamankan satu pria berinisial Zul,” katanya.

Saat diinterogasi, Zul mengaku bahwa dia bertugas sebagai orang yang menyimpan narkoba di dalam rumah tersebut. Tim BNN RI menggeledah setiap sudut ruangan di rumah itu.

Petugas mendapati koper, tas dan kardus yang disimpan di lemari pakaian dari dua rumah yang bersebelahan.

“Dari dalam koper, tas dan kardus itu kita mendapati 60 kg sabu dan sejumlah uang tunai,” ujarnya.

Pelaku Zul berikut barang bukti 60 kg sabu dan uang tunai dibawa ke Markas BNNP Sumut di Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ucapnya.

Editor : Nefri