MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan, terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel, menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba bukan omong kosong, terbukti Satresnarkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir, periode November 2025 hingga Januari 2026.
Pemusnahan barang bukti sebanyak 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Yulian Perdana, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan dan Wakapolrestabes, AKBP Aditya Kurniawan.
“Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan, setelah penyidik mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara,” papar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho didampingi Kapolrestabes Palembang, Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Selain itu, lanjutnya, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.
“Pola distribusi modern serta keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) tersebut, mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika,” terangnya.
Menurutnya, kejadian ini bukanlah hal biasa. Namun, merupakan ancaman besar untuk negara.
“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas Kapolda Sumsel.
Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
“Pengungkapan ini berada di empat lokasi terpisah. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan, Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.
Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa.
Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur.














