BERITA TERKINITNI DAN POLRI

Kapolres Fakfak Imbau Masyarakat Hubungi 110 Apabila Ada Kejahatan

×

Kapolres Fakfak Imbau Masyarakat Hubungi 110 Apabila Ada Kejahatan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepolisian Resor Fakfak mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110, untuk melaporkan setiap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban serta saat menghadapi situasi darurat ditengah masyarakat, Senin (16/3/2026).

Layanan ini siaga 24 jam penuh, bebas pulsa, dan langsung ditangani oleh petugas kepolisian. Melalui layanan Call Center Polisi 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, baik tindak kriminal, kehilangan, kecelakaan maupun gangguan ketertiban umum.

Kapolres Fakfak AKBP, Hendriyana SE,MH, menegaskan, layanan Call Center Polisi 110 terbuka bagi masyarakat tanpa terkecuali untuk dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan respons cepat dari pihak kepolisian.

“Silakan masyarakat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan bila terjadi tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas,” katanya.

Disampaikan AKBP Hendriyan bahwa, Call Center 110 adalah layanan kepolisian berbasis teknologi yang dapat diakses masyarakat kapan saja, tanpa dikenakan biaya. Layanan ini didesain untuk memastikan setiap laporan masyarakat segera ditangani secara cepat dan tepat oleh kepolisian terhadap berbagai kejadian maupun gangguan keamanan.

“Cukup tekan 110, panggilan anda langsung terhubung dan laporan segera ditindak lanjuti oleh petugas,” ungkapnya

Melalui layanan Call Center 110, informasi yang perlu disampaikan adalah, lokasi kejadian, jenis kejadian, waktu kejadian dan identitas pelapor.

Adapun cara untuk menghubungi layanan Call Center Polisi 110 adalah dengan membuka menu telpon, kemudian tekan 110 dan tekan tombol panggilan