MATTANEWS.CO, MALANG – Dunia Pendidikan di Kota Malang dihebohkan dengan wacana penarikan biaya cetak ijazah siswa yang dilakukan oleh salah satu Paguyuban SMA Negeri 4 Kota Malang melalui group WhatsApp.
Tindakan tersebut terindikasi sebagai Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Paguyuban sekolah dengan dalih telah di koordinir pihak sekolah.
Indikasi pungli cetak e-file ijazah siswa yang berhologram tersebut mewajibkan setiap siswa dikenakan biaya Rp.50.000,- dengan batas waktu tertentu yang dicantumkan nomor rekening Ketua Paguyuban yang disebarkan melalui group WA wali murid.
Mendapati informasi tersebut, pihak sekolah melalui Humas SMA Negeri 4 Kota Malang, Alfan Akbar Yusuf mengatakan, hal tersebut tidak dibenarkan karena saat ini masih terfokus untuk para siswa sedang mengikuti ujian semester 6.
“Yang jelas untuk ijazah tahun pelajaran saat ini belum ada, karena nilaipun juga masih belum keluar. Jadi pihak sekolah belum membahas ataupun melakukan kegiatan terkait dengan ijazah itu, kita masih fokus penyelesaian raport semester 6 untuk siswa kelas XII,” jelas Alfan, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, hasil dari penilaian raport tersebut akan dibagikan sekitar tanggal 4 atu 5 Mei serta diumumkan dengan beramaan kelulusan.
“Karena sekarang ijazah kan sudah berbentuk e-file. Nah nanti kalau ijazah mau dicetak atau tidak, kita kembalikan ke masing-masing siswa yang bersangkutan,” ujarnya.
Kendati demikian, pihak sekolah juga memberikan arahan agar nantinya siswa yang mencetak ijazah sendiri, agar hasil cetaknya harus yang sangat bagus, karena kalau tidak bagus maka hasilnya cepat pudar.
“Memang kemarin sempat kami sampaikan, kalau mau cetak ijazah carilah yang bagus, soalnya kalau hanya dicetak melalui print biasa itu 5 tahun atau lebih bisa hilang atau pudar. Apalagi kalau hasil cetak nanti dimasukkan map plastik takutnya tinta nempel diplastik pasti hilang,” kata Alfan.
Alfan menerangkan bahwa mencetak ijazah hanya dilakukan satu kali, karena jika dilakukan cetak ulang tidak bisa dilakukan karena file sudah terkunci dari pusat.
“Kalau nanti suatu saat anak-anak ingin mencetak ulang itu pasti kesulitan, biasanya dilakukan minta surat kehilangan dan akan diterbitkannya jadi pengganti ijazah atau duplikat,” ungkapnya.
“Tetapi dari pihak sekolah belum ada pembicaraan soal itu, kalaupun wali murid masing-masing kelas ada pembahasan soal itu pihak sekolah juga belum tahu dan belum terhubung ke orang tua siswa,” terang Alfan.
Lebih lanjut, Humas SMA Negeri 4 Malang juga tidak membenarkan ada penarikan soal pungutan biaya cetak ijazah yang di intruksikan ke Paguyuban wali murid.
“Jadi tidak benar kalau tarikan untuk biaya cetak ijazah dan kita juga belum komunikasi sama sekali sama siswa, ini juga anak-anak masih fokus ujian, mungkin bisa jadi inisiatif dari para wali siswa itu sendiri,” tuturnya.
Alfan mengakui bahwa memang ada perwakilan paguyuban dari tiap kelas siswa, yang berfungsi sebagai jembatan dalam perundingn maupun musyawarah.
“Informasi dari awak media akan kami tindaklanjuti dan akan secepatnya ditelusuri jangan sampai terjadi seperti itu,” terang Alfan
Sedangkan terkait Study tour yang informasinya dari wali murid dengan biaya Rp.2.300.000,- tujuan Yogya, Alfan menapik keras, bahwa hal tersebut tidak diwajibkan bagi siswa yang kemungkinan bisa menjadi beban bagi orang tua siswa.
“Kalau setahu saya soal itu memang tidak diwajibkan, tidak ikut juga boleh, kalaupun ikut dengan syarat punya batas kemampuan juga boleh, itupun sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing,” tandasnya.
Tentunya hal tersebut sesuai komitmen yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai berkali-kali mengingatkan, tidak ada pungutan untuk pengambilan ijazah di sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri di Jatim.
Kadisdik Jatim menegaskan tidak ada pungutan alias gratis untuk pengambilan ijasah bagi siswa, bahkan Aris juga menginstruksikan pihak sekolah untuk menggratiskan pengambilan ijazah, meski siswa tersebut memiliki tanggungan biaya administrasi.














