MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Arfan Faiz Muhlizi, bersama Diana Rasmalita melakukan peninjauan langsung ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Wijayapura, Jambi, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan disambut jajaran pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan setempat. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusias dengan partisipasi aktif warga yang hadir.
Arfan Faiz Muhlizi menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, negara harus hadir memastikan setiap warga memperoleh pendampingan hukum yang layak tanpa diskriminasi.
“Posbankum memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum. Kami ingin memastikan layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Diana Rasmalita menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dalam mendukung keberlangsungan Posbankum. Ia menilai keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga berdialog dengan petugas Posbankum dan warga yang pernah memanfaatkan layanan tersebut. Sejumlah masukan dan aspirasi masyarakat menjadi catatan penting untuk peningkatan kualitas pelayanan ke depan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol dukungan terhadap penguatan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Diharapkan melalui peninjauan ini, Posbankum Kelurahan Wijayapura semakin mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(*)














