MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Jambi pada Rabu (29/04/2026), bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkum Jambi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat pengharmonisasian tersebut dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita serta dihadiri perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi.
Adapun materi yang dibahas dalam rapat ini mencakup dua Rancangan Peraturan Gubernur strategis, yakni Rencana Kontingensi Bencana Banjir Daerah Aliran Sungai Batanghari serta Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kedua rancangan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mitigasi bencana di wilayah Jambi sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui tata kelola perpajakan yang lebih efektif.
Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menegaskan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, memiliki kejelasan norma, serta mudah diterapkan di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antar ketentuan hukum dengan kebijakan strategis daerah agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui forum ini, diharapkan seluruh peserta dapat memberikan masukan konstruktif sehingga rancangan peraturan yang dihasilkan benar-benar implementatif, memberikan kepastian hukum, serta manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat berlangsung interaktif dengan pembahasan mendalam terhadap substansi materi, termasuk aspek bahasa hukum, sistematika penyusunan, serta kesiapan implementasi dari masing-masing rancangan peraturan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.














