BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kemenkum Jambi Perdalam Permenkum 40/2025, Siap Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah

×

Kemenkum Jambi Perdalam Permenkum 40/2025, Siap Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan pendalaman materi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kamis (30/4/2026), secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Jambi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Nomor PPE.PP.04.03-1385 tanggal 29 April 2026 perihal Undangan Pendalaman Materi, dengan tujuan memperkuat pemahaman terkait implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan yang semula dijadwalkan pada pagi hari mengalami penyesuaian waktu menjadi pukul 13.00 WIB hingga selesai. Agenda utama meliputi pendalaman materi, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta dari berbagai daerah.

Pokok pembahasan dalam kegiatan ini mencakup implementasi Permenkum Nomor 40 Tahun 2025, khususnya pada aspek pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada). Selain itu, turut dibahas indikator penilaian Anugerah Legislasi Daerah serta teknis penggunaan aplikasi pendukung penilaian tersebut.

Hadir sebagai narasumber, Widyastuti yang menyampaikan materi terkait substansi dan indikator penilaian Anugerah Legislasi Daerah, serta Muchtar Sani yang memberikan pemaparan mengenai mekanisme pengisian, pengunggahan data, dan proses verifikasi melalui aplikasi Anugerah Legislasi Daerah.

Kegiatan ini diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan. Partisipasi ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas harmonisasi produk hukum daerah.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi diharapkan semakin memahami teknis pelaksanaan harmonisasi Raperda dan Raperkada sesuai ketentuan terbaru, sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi penilaian Anugerah Legislasi Daerah.

Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan di bidang peraturan perundang-undangan, khususnya dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.