BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan Penandatanganan PKS dan Penyerahan Sertifikat KI Serentak

×

Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan Penandatanganan PKS dan Penyerahan Sertifikat KI Serentak

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan rapat internal persiapan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Serentak dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, Jumat (08/05/2026), bertempat di Ruang Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi, serta tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi.

Rapat internal dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pelayanan sekaligus meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah.

Dalam rapat, jajaran membahas berbagai aspek teknis dan konseptual pelaksanaan kegiatan, mulai dari penyusunan susunan acara, penentuan pihak yang akan melakukan penandatanganan kerja sama, hingga penetapan daftar penerima sertifikat Kekayaan Intelektual.

Selain itu, dibahas pula kesiapan administrasi dan sarana pendukung kegiatan, seperti penyiapan dokumen kerja sama, sertifikat KI, undangan, hingga kebutuhan teknis lainnya guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib.

Tim Bidang Kekayaan Intelektual juga melakukan pembagian tugas dan penanggung jawab pada setiap bidang kegiatan sebagai langkah antisipasi agar pelaksanaan acara dapat berjalan optimal sesuai rencana.

Koordinasi awal dengan berbagai pemangku kepentingan turut mulai dilakukan, baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga UMKM yang nantinya akan terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin kerja sama yang semakin kuat dengan berbagai pihak sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari penguatan daya saing daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui persiapan yang matang diharapkan kegiatan Penandatanganan PKS Serentak dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual nantinya dapat berjalan sukses serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan dan perlindungan KI di Provinsi Jambi.