MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mematangkan tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset sebagai langkah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penguatan dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja daerah, hingga aset tetap di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan bahwa seluruh temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya usai exit meeting pemeriksaan LKPD di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).
“Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Subandi.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan internal dan peningkatan disiplin administrasi akan terus dilakukan demi menjaga kualitas laporan keuangan daerah. Menurutnya, penataan aset daerah juga menjadi fokus penting agar pengelolaannya lebih optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin mempertahankan opini WTP mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” tambahnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, masih ditemukan sejumlah aspek yang memerlukan pembenahan, mulai dari administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga penatausahaan aset tetap daerah. Karena itu, pengawasan internal terus diperkuat guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Catur menegaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen evaluasi agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan efisien.
“Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelas Catur.















