BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tangkap Pelaku Rudalpaksa, Wali Kota Apresiasi Kinerja Satreskrim Polrestabes Palembang

×

Tangkap Pelaku Rudalpaksa, Wali Kota Apresiasi Kinerja Satreskrim Polrestabes Palembang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Apresiasi yang setinggi-tinggi dberikan Walikota Palembang atas diamankannya pelaku rudalpaksa anak, PS (12) yang terjadi di Kecamatan Gandus beberapa waktu lalu, Rabu (3/6/2026).

“Kami berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Polrestabes, yang sudah bersinergi dengan kita dalam berkolaborasi, bekerjasama dengan kita untuk selalu terus meminimalisir, berkaitan dengan rudal paksa beberapa waktu lalu, sehingga anak-anak kita bisa terjamin keselamatannya, melakukan pengawasan, baik lingkup kelurahan maupun di lingkup kecamatan yang ada di Kota Palembang,” jelas Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi, saat press release.

Ratu Dewa berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali, mengandeng Dinas PPA Kota Palembang.

“Saya berharap ke depan kita terus mengadakan edukasi, mengadakan pengawasan termasuk dengan sekolah anak yang bersangkutan, jangan sampai timbul nantinya hal-hal yang tidak kita inginkan, maupun di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Selain itu, Ratu Dewa menghimbau kepada masyarakat untuk secara optimal melakukan pengawasan terhadap anak-anak.

“Jangan segan-segan untuk koordinasi dan juga melaporkan, baik itu dengan aparat pemerintah kota maupun dengan Polsek setempat jika melihat atau mengetahui kejahatan,” tuturnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengulas kembali, tidak lebih dari lima hari setelah dilaporkan kasus rudal paksa yang menimpa korban PS (12), pihaknya langsung melakukan penyelidikian atas keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan anggota kita, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Gandus. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan rudalpaksa terhadap korban yang masih pelajar, warga Karang Jaya Kecamatan Gandus Kota Palembang,” bebernya.

Kombes Pol Sonny menerangkan, dari peristiwa rudal paksa tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kita sita tidak lain, sepeda motor merek Beat warna putih, satu jaket warna kuning hitam, satu helm merk warna kuning, satu baju lengan panjang, satu celana pendek merk Levis dan satu celana pendek warna merah muda, satu celana dalam warna merah muda. Kini kita masih lengkpai berkasnya dan pelaku terancam 15 tahun penjara,” tukasnya.