MATTANEWS.CO PAGAR ALAM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam melakukan pengeledahan Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Kota Pagar Alam berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor : Print-497/L.6.18/Fd.2/06/2026 , untuk melengkapi berkas peyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2024.
Pengeledahan itu dilakukan setelah pihak Kejari menemukan nama-nama baru dalam kasus tersebut. Pihak Kejaksaan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr Ira Febrina SH MSi bersama Kasi Pidsus Andy Pramono kembali mengeledah kantor Bank Plat Merah tersebut.
Kajari Kota Pagar Alam Dr Ira Febrina SH Msi mengatakan, pengeledahan kedua yang dilakukan Kejari Kota Pagar Alam di kantor Bank Sumsel Babel cabang Kota Pagar Alam tersebut untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
“Hari ini kita kembali mengeledah kantor Bank Sumsel Babel cabang Pagar Alam untuk mencari berkas pelengkap penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024,” ucapnya.
Kejari Pagar Alam, menyampaikan setelah mendapatkan berkas tambahan , pihaknya akan segera melakukan pemanggilan sejumlah nama yang sudah masuk Kekejaksaan.
“Kita akan segera memanggil beberapa nama yang sudah kita kantongi . Untuk melengkapi berkas pemeriksaan dan nanti kita tinggal menunggu hasil audit BPK yang sudah kita kirim satu minggu yang lalu,” bebernya.
Ditegaskanya, Kunci penetapan tersangka ada di tangan BPK. Hasil audit kerugian negara yang dikirim sepekan lalu dinanti Kejari sebagai dasar final.
“Jika hasil audit BPK keluar kita akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sesuai tahapan mungkin satu bulan kedepan kita sudah bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini,” pungkasnya.














