MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi kekerasan yang dilakukan kelompok berandalan bermotor atau geng motor yang meresahkan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan menyusul peristiwa tawuran antar kelompok berandalan bermotor yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) dini hari di wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta dugaan tindak pidana perampasan kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula dari ajakan tawuran melalui media sosial yang melibatkan dua kelompok berandalan bermotor.
Saat rombongan menuju lokasi yang diduga telah disepakati, terjadi aksi penghadangan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan senjata tajam serta perampasan satu unit sepeda motor.
Korban penganiayaan berinisial G. dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pemayung.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polres Batanghari bersama Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah saksi dan barang bukti, serta berkoordinasi lintas wilayah hukum guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan.
Penanganan perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia selanjutnya dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi sesuai lokasi terjadinya tindak pidana.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut.
“Kapolda Jambi memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam mengungkap seluruh pelaku. Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi,” tegasnya, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan, seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Jambi juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi keberadaan kelompok geng motor yang melakukan tindakan kriminal maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Upaya preventif dan penegakan hukum, kata dia, akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli rutin, deteksi dini, hingga penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.
Selain itu, masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, termasuk dalam penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan aksi tawuran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya aksi geng motor dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Jika mengetahui adanya indikasi tawuran maupun aktivitas kelompok berandalan bermotor, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” tambahnya.
Polda Jambi memastikan akan terus meningkatkan patroli preventif, memperkuat deteksi dini, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif.














