BERITA TERKINIMATTA OPINI

Kader PMII Soroti Serapan APBD PALI Baru 28,61 Persen: Birokrasi Takut Diawasi, Pembangunan Melambat

×

Kader PMII Soroti Serapan APBD PALI Baru 28,61 Persen: Birokrasi Takut Diawasi, Pembangunan Melambat

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MATTANEWS.CO, PALI – Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Edo Saputra, S.Pd., menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI yang baru mencapai 28,61 persen hingga awal Juli 2026. Menurutnya, capaian tersebut menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola birokrasi daerah.

Edo menilai pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) PALI mengenai adanya keraguan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengeksekusi anggaran harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi.

“Dalam perspektif administrasi publik, birokrasi yang bekerja dalam suasana ketakutan akan melahirkan pemerintahan yang lamban, tidak inovatif, dan pada akhirnya menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edo, Selasa (7/7/2026).

Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan media maupun lembaga swadaya masyarakat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.

“Pengawasan publik tidak boleh dipersepsikan sebagai ancaman. Justru pengawasan menjadi instrumen untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, efektif, dan akuntabel,” katanya.

Menurut Edo, apabila aparatur pemerintah takut mengambil keputusan karena adanya kontrol sosial, maka persoalannya bukan terletak pada pengawasan, melainkan belum kuatnya kepastian hukum, kualitas perencanaan, serta kapasitas birokrasi dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance.

Ia juga mengingatkan bahwa rendahnya serapan anggaran memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Program pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, hingga berbagai program peningkatan kesejahteraan berpotensi mengalami keterlambatan.

“APBD bukan sekadar angka di dalam dokumen. APBD adalah instrumen pembangunan. Ketika anggaran tidak bergerak, maka pembangunan ikut melambat dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya.

Untuk itu, Edo mendorong Pemerintah Kabupaten PALI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, memperkuat pendampingan hukum dan administrasi bagi aparatur agar tidak ragu mengeksekusi anggaran, serta membangun budaya birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Selain itu, ia mengajak media, kalangan akademisi, dan organisasi kemasyarakatan untuk terus menjalankan fungsi kontrol secara objektif dan konstruktif. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Demokrasi yang sehat bukan ditandai oleh birokrasi yang takut diawasi, melainkan birokrasi yang percaya diri karena bekerja sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” tutup Edo Saputra.