BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi 5 Ranperda Inisiatif DPRD, Perkuat Regulasi Berkualitas untuk Pembangunan Provinsi

×

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi 5 Ranperda Inisiatif DPRD, Perkuat Regulasi Berkualitas untuk Pembangunan Provinsi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi sebagai upaya memperkuat kualitas regulasi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kepastian hukum.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Kamis (9/7/2026), dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita.

Rapat dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, beserta anggota Bapemperda, para ketua dan anggota komisi DPRD Provinsi Jambi, Sekretariat DPRD, perangkat daerah terkait, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menegaskan bahwa pengharmonisasian merupakan tahapan strategis dalam pembentukan peraturan daerah, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

Menurutnya, proses tersebut bertujuan memastikan setiap rancangan peraturan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

“Forum pengharmonisasian memiliki arti yang sangat strategis. Bukan hanya memperbaiki redaksional norma, tetapi juga menjaga kualitas, kepastian hukum, dan validitas produk hukum daerah yang akan ditetapkan,” tegas Dina Rasmalita.

Dalam rapat tersebut dibahas lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan, Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan, Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi, serta Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi.

Kelima rancangan regulasi tersebut dinilai memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan daya saing ekonomi, perlindungan kekayaan intelektual daerah, hingga pelestarian lingkungan hidup.

Pada sesi pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi memberikan berbagai masukan terkait substansi, teknik penyusunan, kewenangan, serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pembahasan dilakukan secara komprehensif agar setiap materi muatan memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat sehingga dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat.

Dina Rasmalita berharap forum pengharmonisasian menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk menyempurnakan setiap substansi Ranperda.

“Kami berharap setiap masukan yang disampaikan dalam forum ini berorientasi pada penyempurnaan kualitas regulasi, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum, mudah dilaksanakan, dan memberikan manfaat bagi Pemerintah Provinsi Jambi maupun masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Jambi.