MATTANEWS.CO, JAMBI – Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Niaga Perkebunan. Konsultasi tersebut bertujuan memperoleh masukan mengenai aspek kewenangan, materi muatan, serta kesesuaian rancangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rombongan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur diterima Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, Victor Noval Sidabutar, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Yudhi Irawan.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Perancang menjelaskan pembagian urusan pemerintahan di bidang perkebunan. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengaturan mengenai tata niaga perkebunan pada prinsipnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat sehingga tidak dapat diatur sepenuhnya melalui peraturan daerah.
Untuk menghindari materi muatan yang melampaui kewenangan pemerintah daerah, Tim Perancang menyarankan agar arah penyusunan Ranperda disesuaikan menjadi pengaturan mengenai fasilitasi pemasaran hasil perkebunan. Substansi tersebut dinilai lebih selaras dengan kewenangan pemerintah kabupaten sekaligus tetap memberikan manfaat bagi pekebun dan pelaku usaha perkebunan.
Fasilitasi pemasaran tersebut dapat diarahkan pada upaya memperluas akses pasar, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk perkebunan, memperkuat kemitraan antara pekebun dan pelaku usaha, serta mendorong promosi komoditas perkebunan unggulan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Konsultasi berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Melalui pembahasan tersebut, diharapkan penyusunan Ranperda dapat menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak melampaui kewenangan pemerintah daerah, serta mampu mendukung pengembangan sektor perkebunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen memperkuat sinergi antara Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kanwil Kemenkum Jambi dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan kepastian hukum.














