MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat melalui monitoring dan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di empat kelurahan di Kota Jambi, Selasa (4/8/2026).
Monitoring dan pendampingan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Andil Jaya, Kebun Andil, Cempaka Putih, dan Lebak Bandung sebagai bagian dari upaya memastikan Posbankum dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jambi berkoordinasi langsung dengan pemerintah kelurahan serta paralegal di masing-masing lokasi.
Tim diterima oleh Lurah Andil Jaya bersama paralegal, Lurah Kebun Andil beserta jajaran, Lurah Cempaka Putih bersama jajaran dan paralegal, serta Lurah Lebak Bandung bersama sekretaris kelurahan.
Monitoring dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan, kendala, dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Posbankum. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan langkah perbaikan agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Selain melakukan monitoring, Tim Penyuluh Hukum juga memberikan pendampingan kepada para paralegal. Pendampingan difokuskan pada peningkatan kapasitas paralegal dalam mengelola Posbankum, memberikan pelayanan hukum dasar, serta melaksanakan kegiatan aktualisasi di tengah masyarakat.
Penguatan kapasitas paralegal dinilai penting karena mereka menjadi salah satu unsur yang berperan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di tingkat kelurahan. Dengan kompetensi yang memadai, paralegal diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh informasi dan akses awal terhadap layanan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi melalui pemerintah kelurahan. Komunikasi dan koordinasi juga akan dilakukan secara intensif untuk mendorong para paralegal menjalankan kegiatan aktualisasi secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keberadaan Posbankum sebagai salah satu sarana akses layanan hukum yang mudah dijangkau, dekat dengan masyarakat, dan memberikan manfaat nyata, sekaligus mendukung terwujudnya akses keadilan yang lebih merata di Kota Jambi.
Melalui monitoring dan pendampingan secara berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen memastikan Posbankum tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pelayanan hukum secara efektif di tengah masyarakat.














