BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

413 Ekstasi dan 192 Diduga Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pria 45 Tahun

×

413 Ekstasi dan 192 Diduga Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pria 45 Tahun

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan seorang pria berinisial M (45) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kota Jambi. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate.

M diamankan Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Bagan Pete.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” kata Tito, Kamis (17/9/2026).

Dalam proses penyelidikan, petugas kemudian melihat M mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dan masuk ke sebuah rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari jok sepeda motor tersebut, polisi menemukan sejumlah pil yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.

Barang bukti yang ditemukan terdiri atas 208 butir diduga ekstasi merek TMT warna merah muda, 166 butir merek Heineken warna cokelat muda, 36 butir merek Kucing warna cokelat muda, serta tiga butir merek LV warna merah muda-hijau.

Polisi kemudian melakukan pengembangan setelah memperoleh informasi mengenai dugaan penyimpanan etomidate di lokasi berbeda.

Petugas bergerak menuju Perumahan Grand Mayang Asri, RT 040, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah brankas warna hitam.

“Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah brankas warna hitam yang di dalamnya terdapat 142 buah diduga etomidate merek Yakuza warna merah dan 50 buah diduga etomidate merek Ninja warna putih,” ungkap Tito.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni dua timbangan digital, satu buah toperwer warna putih, satu tas warna cokelat, plastik transparan berukuran besar, lima bungkus plastik klip bening kosong, satu lakban warna cokelat, satu unit telepon seluler Android, serta satu brankas warna hitam.

M bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi