MATTANEWS.CO, JAMBI – Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026 berlangsung di tengah situasi memprihatinkan akibat rentetan bencana lingkungan yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia. Tantangan ekologis, mulai dari banjir, kekeringan, pencemaran lingkungan hingga krisis kesehatan akibat memburuknya kualitas udara, kembali menjadi ancaman bagi masyarakat.
Di Provinsi Jambi, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas dalam beberapa bulan terakhir kembali menyelimuti ruang hidup warga. Dampaknya tidak hanya mengganggu aktivitas pendidikan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, tetapi juga memperbesar kerugian ekologis serta ekonomi masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai WALHI Jambi sebagai gambaran belum optimalnya upaya mitigasi dan pemulihan pascabencana oleh pihak terkait.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan bencana yang terjadi saat ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata. Menurutnya, karhutla yang berulang di lokasi yang sama, termasuk di dalam wilayah konsesi perusahaan, menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola lingkungan hidup.
“Hari Keadilan Ekologis tahun ini diperingati di tengah bencana yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bencana yang berulang, terutama kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, menunjukkan bahwa mitigasi, penanganan bencana, dan pemulihan pascabencana belum dilakukan secara serius. Hal ini dapat dilihat dari terus terjadinya kebakaran berulang pada lokasi yang sama, termasuk di dalam wilayah konsesi perusahaan,” tegas Oscar Anugrah dalam siaran persnya, Minggu (20/9/2026).
WALHI Jambi menilai berulangnya kebakaran di kawasan yang sama menjadi indikator lemahnya langkah pencegahan, pengawasan, pemulihan ekosistem, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.
Menurut WALHI Jambi, krisis ekologis tersebut berkaitan dengan model pembangunan yang mengutamakan eksploitasi sumber daya alam dalam skala besar, seperti pengeringan lahan gambut, deforestasi, ekspansi perkebunan, dan pertambangan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.
WALHI Jambi juga menilai pendekatan negara sejauh ini masih cenderung berfokus pada pemadaman dan penanganan darurat setelah kebakaran terjadi. Sementara itu, langkah mendasar seperti evaluasi terhadap perizinan yang bermasalah, pemulihan ekosistem yang rusak, serta memastikan pertanggungjawaban hukum korporasi di wilayah rawan bencana dinilai belum menjadi prioritas utama.
Momentum Hari Keadilan Ekologis 2026, menurut WALHI Jambi, menjadi pengingat bahwa keadilan lingkungan merupakan bagian penting dalam upaya melindungi keselamatan masyarakat. Warga yang terdampak dinilai berhak memperoleh perlindungan, pemulihan hak, serta jaminan agar bencana serupa tidak terus berulang.
Karena itu, WALHI Jambi mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dengan menjadikan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas. Desakan tersebut meliputi penguatan pencegahan bencana, pemulihan ekosistem, evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang dinilai memicu krisis, transparansi data lingkungan, serta penegakan hukum yang adil.
WALHI Jambi juga menilai persoalan seperti ketimpangan penguasaan lahan dan dugaan impunitas terhadap pelaku perusakan lingkungan perlu diselesaikan agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang menanggung dampak bencana ekologis.(*)














