BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Selaraskan Aturan Baru Pengawasan Penanaman Modal Muaro Jambi

×

Kanwil Kemenkum Jambi Selaraskan Aturan Baru Pengawasan Penanaman Modal Muaro Jambi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi resmi menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), Senin (21/9/2026). Kerja sama ini berfokus pada penyelarasan regulasi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan Penanaman Modal Terintegrasi di Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Harmon Kanwil Kemenkum Jambi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap kegiatan investasi di daerah berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus memberikan kepastian regulasi bagi para investor.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. Regulasi yang dilahirkan harus mampu menjadi instrumen konkret yang menjawab kebutuhan pelayanan publik secara efektif.

“Pengharmonisasian bukan hanya memastikan kesesuaian teknik perumusan, tetapi juga memastikan substansi regulasi benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Jonson saat membuka rapat.

Menurut Jonson, kehadiran SOP yang jelas akan memberikan pedoman yang tegas mengenai mekanisme, tahapan, kewenangan, hingga koordinasi antar lini dalam mengawal komitmen investasi di Muaro Jambi. Hal ini dinilai vital untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menariknya, Ranperbup ini juga diintegrasikan sebagai bagian dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaro Jambi, Alias. Dengan demikian, aturan ini dirancang agar implementatif dan langsung berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dalam proses bedah draf, Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi bersama jajaran Pemkab Muaro Jambi menyepakati sejumlah catatan penyempurnaan. Koreksi difokuskan pada penyelarasan dasar hukum mengingat, ketentuan umum, serta pasal-pasal krusial seperti Pasal 2, Pasal 6, dan Pasal 8.

Perbaikan redaksional dan substansi ini dilakukan guna menjamin konsistensi norma serta mencegah adanya tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hasil kesepakatan ini selanjutnya menjadi acuan bagi Pemkab Muaro Jambi untuk menyempurnakan draf sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi