BERITA TERKINISeni dan Budaya

Raperda Pemajuan Kesenian Palembang Rampung, DKP Soroti Minimnya Ruang dan Fasilitasi Seniman

×

Raperda Pemajuan Kesenian Palembang Rampung, DKP Soroti Minimnya Ruang dan Fasilitasi Seniman

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Palembang merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian, Senin (21/9/2026).

Pembahasan regulasi tersebut melibatkan sejumlah mitra terkait, di antaranya Dewan Kesenian Palembang (DKP), Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Bagian Hukum Pemerintah Kota Palembang, serta para seniman dan budayawan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus III DPRD Palembang H Firmansyah Hadi SE, didampingi Wakil Ketua Pansus III Andreas Okdi Priantoro SE Ak SH dan Sekretaris Pansus III Peby Anggi Pratama SH MKn. Sejumlah anggota Pansus III juga hadir, termasuk Yulpa Cindo Sari, M Firdaus (Cek Daus)

Turut hadir Ketua DKP M Nasir, budayawan Palembang Vebri Al Lintani, sejumlah seniman dan budayawan, serta perwakilan Dinas Kebudayaan dan Bagian Hukum Pemkot Palembang.

Ketua Pansus III DPRD Palembang H Firmansyah Hadi mengatakan, setelah pembahasan di tingkat pansus selesai, raperda tersebut akan dibawa ke rapat pimpinan DPRD sebelum dijadwalkan untuk disahkan melalui rapat paripurna.

“Setelah ini raperda ini akan kita bawa ke rapat pimpinan dan kita akan sahkan di rapat paripurna,” kata Firmansyah.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan karena raperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) M Nasir mengatakan, selesainya pembahasan raperda tersebut menjadi bagian penting dari proses penyusunan regulasi yang diarahkan untuk memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kesenian di Kota Palembang.

Menurut Nasir, berbagai masukan dari mitra terkait menjadi bahan penting dalam menyempurnakan substansi raperda agar regulasi tersebut dapat menjawab kebutuhan serta perkembangan seni dan budaya di tengah masyarakat.

Nasir menyebut Raperda Pemajuan Kesenian sebagai “mimpi lama” yang kini mulai mendekati kenyataan.

“Perda ini penting sebagai payung hukum. Seniman butuh ruang yang aman dan dukungan yang jelas untuk berkembang,” ujarnya.

Penulis: Janes Putra
Editor: Redaksi