MATTANEWS.CO, JAMBI – Personel Operasi Jaran Siginjai 2026 Polda Jambi melaksanakan patroli dan pemeriksaan kendaraan di kawasan Jalan Bandara Lama, Kota Jambi, Rabu (7/10/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi balap liar.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin AKP Ojak Sitanggang. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar.
Selain itu, petugas turut mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum dalam Operasi Jaran Siginjai 2026, khususnya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan dari aksi balap liar.
“Polri akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk balap liar. Kegiatan seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Erlan.
Erlan menambahkan, terhadap mereka yang masih di bawah umur, kepolisian mengedepankan langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Sebagian yang diamankan masih berstatus pelajar. Karena itu, kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” jelasnya.
Erlan juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aksi balap liar, tawuran, gangster, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan membutuhkan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” imbaunya.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, 11 orang tersebut bersama kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolda Jambi. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing setelah kelengkapan kendaraan dipenuhi sesuai ketentuan.














