BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polisi Kepung Kampung Narkoba di 3-4 Ulu Palembang, Sembilan Diamankan, Empat Bilik Dibongkar Paksa

×

Polisi Kepung Kampung Narkoba di 3-4 Ulu Palembang, Sembilan Diamankan, Empat Bilik Dibongkar Paksa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ratusan polisi kepung salah satu kampung narkoba berlokasi di Kelurahan 3 – 4 Ulu, persisnya di Jalan Jaya Laksana, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Alhasil, sembilan pemakai dan sejumlah barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu, petugas juga merobohkan empat bilik yang kerap digunakan tempat aman untuk mengkonsumsi sabu, secara paksa, Sabtu (10/10/2026).

Ratusan personel gabungan terdiri dari, Sat Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan BNNP Sumsel itu mulai menyisuri beberapa bangunan rumah padat penduduk di Lorong Keramat hingga Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3 – 4 Ulu, tak luput ‘bilik-bilik’ yang kerap digunakan tempat pesta atau mengkonsumsi narkoba dirobohkan paksa petugas.

“Ya, jadi rangkaian kegiatan pagi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kita tertibkan. Empat bilik atau pondok yang didiga sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba kita robohkan,” papar Dirditnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, kepada sejumlah wartawan.

Patar menerangkan dari lokasi kejadian itu juga, anggotanya langsung memasang police line.

“Dari lokasi itu, kita juga amankan sejumlah barang bukti, seperti alat hisap, pirek, korek api, plastik klip, timbangan digital, handphone dan sabu sebanyak 0,96 gram. Dari lokasi itu kita lakukan pembongkaran dan memasang garis polisi, agar tidak dimasuki masyarakat,” tuturnya.

Kondisi permukiman yang padat menjadi tantangan tersendiri bagi petugas kepolisian. Rumah-rumah yang berdiri berdekatan, sementara akses jalan di sejumlah lorong cukup sempit dan hanya dapat dilalui sepeda motor serta pejalan kaki.

Letak kawasan yang berada di bantaran Sungai Musi juga menyulitkan proses penyisiran. Bahkan, terdapat dugaan sejumlah orang melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai saat penggerebekan berlangsung.

Di beberapa titik, petugas menemukan rumah yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, seperti alat isap, plastik klip, dan timbangan digital, ditemukan di lokasi.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal, turut terlibat dalam operasi bersama unsur kepolisian dan BNNP Sumsel.

Faisal mengatakan, sembilan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

“Dari sembilan orang yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine awal. Namun, kami masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” urainya.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bukti yang ditemukan, termasuk narkotika dan benda-benda lain yang disita dari lokasi penggerebekan.

“Barang bukti yang ditemukan masih kami dalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan,” katanya.

Sembilan orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke BNNP Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengujian terhadap barang bukti sabu yang ditemukan.

Adapun asal narkoba, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika masih didalami oleh petugas.

Penggerebekan yang disaksikan ratusan warga tersebut menjadi bagian dari upaya aparat menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan permukiman Seberang Ulu I, Palembang.

 

Penulis: Selfy
Editor: Selfy