Reporter : Nasir
Banyuasin, Mattanews.co – Terkait pemberitaan mobil dinas (Mobdin) DPRD Banyuasin yang belum dikembalikan, Heriyadi salah satu Pimpinan DPRD Banyuasin periode 2014-2019. yang ikut disebut namanya akhirnya angkat bicara.
Dua pimpinan yang di sebut namanya dalam pemberitaan itu, yaitu Agus Salam dari fraksi partai golongan karya(Golkar) juga Heriyadi Mantan Wakil ll Pimpinan DPRD Banyuasin dari Fraksi PAN.
“Karena kami mengikuti ‘Bimtek dan Adkasi‘ pada akhir jabatan. Disampaikan bahwa akan ada peraturan pemerintah tentang mobdin pimpinan dewan, tentang proses pelelangannya. perorangan, seperti Bupati dan wakil Bupati. sebagai bentuk kompensasi atau penghargaan kepada pimpinan,” ucapnya, Sabtu (11/1/2020).
Menurut PP 18 yang berisi, pimpinan tidak menerima uang transportasi seperti anggota DPRD yang lain.
Untuk anggota DPRD Banyuasin besaran uang transportasi yaitu Rp.13 juta/ bulan. PP yang dijanjikan Sekretaris DPRD Banyuasin saat menjadi narasumber itulah, yang mereka tunggu-tunggu.
“Sekwan ikut dalam bimtek tersebut, empat pimpinan hadir semua, ditambah kehadiran Samsul Rizal dari PKS. Itulah dasar kami belum mau mengembalikan, kami bukan mau gratis. Saat dilelang, akan kami bayar ke kas negara, sesuai mekanisme lelang,” ucapnya.
Editor : Nefri














