MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mendukung upaya percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum melalui partisipasi dalam kegiatan PASTI ADA SOLUSI Bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Episode 21, Jumat (16/10/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, mengikuti kegiatan tersebut secara langsung dari Graha Pengayoman. Kegiatan dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang menyampaikan arah pembenahan pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam arahannya, Kementerian Hukum terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI).
Salah satu perkembangan yang disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan Global Forum oleh Ditjen KI, yang turut membahas kemungkinan karya jurnalistik masuk dalam lingkup pelindungan kekayaan intelektual.
Selain itu, Menteri Hukum mengarahkan agar waktu penyelesaian layanan yang sebelumnya membutuhkan lima bulan dapat dipercepat menjadi empat bulan. Pembenahan juga dilakukan pada Ditjen AHU dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), dengan harapan proses perbaikan dapat diselesaikan pada November.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan optimal bagi masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan secara langsung. Salah satu isu yang dibahas berkaitan dengan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia.
Masyarakat juga menyampaikan persoalan sengketa tanah dan warisan. Dalam pembahasan tersebut dijelaskan bahwa sengketa tanah dan warisan bukan merupakan kewenangan langsung Kementerian Hukum.
Meski demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh arahan mengenai akses penyelesaian melalui instansi yang berwenang.
Fasilitasi juga dapat dilakukan melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), terutama dengan memberikan informasi mengenai layanan bantuan hukum yang tersedia di wilayah tempat masyarakat menghadapi permasalahan. Setiap persoalan selanjutnya ditindaklanjuti sesuai tugas, kewenangan, dan mekanisme yang berlaku.
Melalui PASTI ADA SOLUSI Episode 21, aspirasi dan pengaduan masyarakat diharapkan memperoleh respons, arahan, serta tindak lanjut yang sesuai. Masukan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Hukum untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Jambi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya pembenahan pelayanan hukum, percepatan proses layanan, serta peningkatan akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum sesuai kewenangan Kementerian Hukum.














