BeritaBERITA TERKINIHEADLINENUSANTARATNI DAN POLRI

Dukung Quick Win Kapolri, Polresta Jambi Gerebek Dua Lokasi Diduga Basecamp Narkoba di Danau Sipin

×

Dukung Quick Win Kapolri, Polresta Jambi Gerebek Dua Lokasi Diduga Basecamp Narkoba di Danau Sipin

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dalam operasi yang digelar pukul 15.00 WIB tersebut, petugas mengamankan dua pria untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Quick Win ke-2 Program 100 Hari Kapolri, yakni pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.

Operasi Sarang Narkoba itu dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut perintah Kapolri melalui Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri tertanggal 8 Oktober 2026 mengenai operasi serentak pemberantasan sarang narkoba di seluruh Polda selama satu bulan, terhitung sejak 9 Oktober 2026.

Tim gabungan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satintelkam, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi.

Lokasi pertama berada di kawasan kebun sawit RT 20, Kelurahan Legok. Di tempat tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (42), warga Jelutung. Berdasarkan keterangan kepolisian, penggeledahan badan tidak menemukan narkotika. Namun, pemeriksaan telepon seluler menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Petugas kemudian menyisir lokasi kedua di kawasan kebun pisang RT 22, Kelurahan Legok. Di lokasi yang diduga milik seorang pria berinisial P itu, petugas menemukan satu alat isap sabu atau bong dan mengamankan seorang pria berinisial AW (28), warga Telanaipura.

Sementara itu, dua pria berinisial K dan P dilaporkan melarikan diri saat operasi berlangsung. Keduanya masih dalam penyelidikan kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di kawasan Danau Sipin.

“Kami menindaklanjuti keluhan warga Danau Sipin yang resah dengan aktivitas basecamp tersebut. Sesuai Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H. dan arahan Kapolresta Jambi, kami tidak hanya menindak, tapi juga akan memulihkan kawasan ini agar tidak kembali menjadi sarang narkoba. Polri Bersama Masyarakat,” ujar Tito.

Menurut kepolisian, kedua pria yang diamankan saat ini berada di Mapolresta Jambi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman dugaan jaringan dan asesmen.

Satresnarkoba Polresta Jambi menyatakan akan melanjutkan pemantauan kawasan serta meningkatkan koordinasi dengan lurah, ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Edukasi mengenai bahaya narkoba juga akan dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Jambi Bersinar atau Bersih Narkoba.

Keterangan mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan perkara selanjutnya masih menunggu proses penyelidikan kepolisian.