BERITA TERKINI

Polsek Muara Padang Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

×

Polsek Muara Padang Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

Banyuasin, Mattanews.co – Lagi-lagi jaringan pengedar narkotika jenis sabu terbongkar di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Polsek Muara Padang meringkus dua orang laki-laki yang membawa 6 paket kecil di jalur 14 Desa Tirtaraharja Kec. Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.

Ketika KT DAN SL melalui Jalur 14 Desa Tirtaraharja Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin, jajaran Polsek Muara Padang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mereka membawa narkoba jenis sabu, pada hari Kamis (9/1/2020).

Kemudian Anggota Polsek Muara Padang melakukan penggeledahan dan ditemukan empat paket kecil dan uang dua lembar Rp100.000, yang disembunyikan di dalam saku yang diakui miliknya KT.

Lalu, dua paket kecil dan tujuh lembar Rp 50.000 yang diakui milik SL. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Padang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat perkara membawa, memiliki, menyimpan, menguasai diduga narkotika jenis sabu.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114 UU yo. 132 yo 127 RI No. 35 tahun 2009.

“Ya memang benar kami mendapatkan laporan dari Polsek Muara Padang bahwa penangkapan itu terjadi Kamis. Guna pengembangan dan penyelidikan baru hari ini, kami informasikan ke publik,” ujar Muji Humas Polres Banyuasin.

Editor : Nefri