MATTANEWS.CO, MALANG – DPRD Kabupaten Malang mendukung rencana kenaikan insentif bagi guru PAUD, guru swasta, dan tenaga pendidik madrasah. Namun, pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan data penerima dan ketersediaan anggaran sebelum menjalankan kebijakan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menilai peningkatan insentif menjadi langkah penting untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik. Meski begitu, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme yang tepat agar pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
“Pada prinsipnya, saya mendukung apa yang disampaikan Pak Bupati untuk menaikkan insentif itu,” ujar Darmadi, Senin (26/10/2026).
Validasi Data Jadi Prioritas
Darmadi menekankan pentingnya pendataan yang akurat sebelum pemerintah menetapkan penerima insentif. Data tersebut harus mampu menggambarkan jumlah tenaga pendidik yang memenuhi kriteria sekaligus menjadi dasar perhitungan kebutuhan anggaran.
Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan secara lebih terukur. Selain itu, proses verifikasi juga membantu memastikan bantuan menjangkau guru yang berhak menerimanya.
DPRD menilai tahap persiapan ini tidak boleh berjalan seadanya. Sebab, ketidaktepatan data berpotensi menimbulkan persoalan ketika pemerintah mulai menyalurkan insentif.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menyelaraskan data dari instansi terkait sebelum menetapkan skema kenaikan. Langkah ini juga menjadi dasar untuk menentukan jumlah penerima dan besaran anggaran yang dibutuhkan.
Kendala Administrasi Harus Diantisipasi
Selain persoalan pendataan, DPRD Kabupaten Malang menaruh perhatian pada kelengkapan administrasi calon penerima. Pengalaman kendala penyaluran pada tahun sebelumnya perlu menjadi bahan evaluasi agar hambatan serupa tidak kembali terjadi.
Darmadi menilai, penyiapan dokumen sejak awal dapat mengurangi risiko keterlambatan. Pemerintah juga perlu memastikan setiap calon penerima memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pendataan dan verifikasi calon penerima menjadi bagian penting dalam persiapan. Dengan begitu, penyaluran insentif diharapkan berjalan lebih lancar dan tidak terkendala persoalan administrasi,” tegasnya.
Menurut Darmadi, pemerintah harus menerjemahkan rencana kenaikan insentif ke dalam program yang jelas dan terukur. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai wacana, tetapi memiliki dasar pelaksanaan yang kuat.
Kemampuan APBD Jadi Pertimbangan
Di sisi lain, kondisi keuangan daerah turut menentukan realisasi rencana tersebut. Darmadi menyoroti proyeksi pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat pada 2027 yang berpotensi memengaruhi ruang fiskal Kabupaten Malang.
Situasi ini menuntut pemerintah daerah dan DPRD menghitung kebutuhan anggaran secara cermat. Perhitungan tersebut harus mencakup jumlah penerima, besaran kenaikan, serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Darmadi menegaskan, peningkatan kesejahteraan guru perlu berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah harus memastikan kebijakan itu dapat berlanjut tanpa mengabaikan kebutuhan pembiayaan program lainnya.
DPRD juga masih menantikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan relaksasi anggaran. Jika tersedia ruang fiskal yang memadai, pemerintah daerah dapat mengkaji peluang pelaksanaan program berdasarkan hasil perhitungan dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, penetapan besaran kenaikan maupun mekanisme penyaluran membutuhkan kajian menyeluruh. Validitas data, kesiapan administrasi, dan kemampuan keuangan harus menjadi satu kesatuan dalam proses pengambilan keputusan.
Perjuangkan Akses Kesejahteraan Guru Swasta
Tak hanya mendorong kenaikan insentif daerah, DPRD Kabupaten Malang juga menaruh perhatian pada akses guru swasta terhadap program kesejahteraan di tingkat nasional.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian ialah pemutakhiran data guru swasta dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Upaya ini perlu mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar data tenaga pendidik tercatat secara tepat.
Pendataan yang tertib dapat membantu guru memenuhi persyaratan untuk mengakses program pemerintah. Salah satunya Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pendidik yang memenuhi kriteria.
Untuk mendukung upaya tersebut, koordinasi dengan pemerintah pusat perlu diperkuat. Kementerian PANRB serta kementerian yang membidangi pendidikan dapat dilibatkan sesuai tugas dan kewenangannya.
Darmadi menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi perhatian DPRD Kabupaten Malang. Namun, pemerintah perlu menyeimbangkan komitmen tersebut dengan kesiapan teknis, kepastian regulasi, dan kemampuan anggaran.
Melalui persiapan yang terukur dan koordinasi lintas instansi, DPRD berharap rencana kenaikan insentif dapat segera menemukan skema pelaksanaan yang tepat. Dengan begitu, kebijakan tersebut berpeluang memberikan manfaat nyata bagi guru PAUD, guru swasta, dan tenaga pendidik madrasah di Kabupaten Malang.














