MATTANEWS.CO, JAMBI – Kebakaran melanda Toko Berkah Jaya di Jalan Raden Pamuk, RT 03, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (27/10/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang bersama Kapolsek Jambi Timur dan personel gabungan turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran mereka untuk memantau proses pemadaman, pengamanan lokasi, dan evakuasi korban.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kebakaran diketahui setelah warga sekitar melihat kepulan asap tebal dari ruko tersebut. Salah seorang saksi berupaya masuk melalui ruko di sebelahnya dan menjebol pintu lantai dua. Namun, api telah membesar disertai asap tebal.
Personel piket Polsek Jambi Timur yang menerima informasi segera mendatangi lokasi dan membantu upaya pemadaman awal bersama warga.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran Kota Jambi dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Petugas pemadam kebakaran bersama personel kepolisian dan warga bahu-membahu memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan guna mencegah munculnya kembali titik api.
Dalam proses pemadaman, petugas menemukan seorang korban meninggal dunia di dalam bak kamar mandi di lantai bawah ruko. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kebakaran menghanguskan ruko berukuran sekitar 5 x 16 meter beserta seluruh isinya, termasuk sembako dan barang kelontongan. Berdasarkan keterangan kepolisian, kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Setelah penanganan kebakaran, polisi mengamankan lokasi dan memasang garis polisi. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi yang akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.
Melalui Kasi Humas, Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan kompor atau sumber api menyala tanpa pengawasan.
Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila menemukan potensi kebakaran.














