MATTANEWS.CO, FAKFAK – Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Balai Kampung Unipokpok, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tersebut menjadi wadah komunikasi langsung antara Kepolisian dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam pertemuan itu, Kapolres Fakfak tidak hanya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, tetapi juga membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian Kepolisian.
Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan, persaudaraan, dan toleransi sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Fakfak.
Menurutnya, menciptakan situasi keamanan yang kondusif bukan semata-mata menjadi tugas Kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian.
Ia menjelaskan, layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan, keributan, maupun gangguan keamanan lainnya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas sejak dini dengan memberikan informasi yang jelas dan benar sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Namun demikian, masyarakat juga diingatkan agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak menyampaikan laporan palsu atau melakukan panggilan iseng.
Sementara itu, dalam sesi dialog, sejumlah aspirasi masyarakat turut menjadi perhatian. Salah satu persoalan yang disampaikan warga adalah maraknya peredaran minuman keras (miras), khususnya aktivitas penjualan miras di wilayah Distrik Fakfak Tengah yang dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Masyarakat berharap Kepolisian dapat meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penjualan miras yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain persoalan miras, warga juga mengusulkan pembangunan pos pengamanan Kepolisian di Kompleks Mangga 7. Usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan wilayah sekaligus mempercepat respons petugas apabila terjadi gangguan keamanan.
Berbagai masukan tersebut menjadi perhatian penting bagi Kepolisian dalam memetakan kebutuhan pengamanan serta menentukan langkah-langkah pelayanan yang tepat di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolres Fakfak menegaskan komitmen Polres Fakfak untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang terbuka, mendengarkan aspirasi warga, serta meningkatkan pelayanan melalui patroli, pengamanan, dan pendekatan humanis.
Ia juga mengajak masyarakat agar terus menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam membangun kepercayaan publik. Sebab, terciptanya keamanan yang kondusif tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga tumbuh melalui komunikasi, kepedulian, dan kebersamaan antara Kepolisian dan masyarakat.














