BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHANTNI DAN POLRI

Terhubung ke 196 Negara, Polri dan Imigrasi Luncurkan I-GHAS 24/7

×

Terhubung ke 196 Negara, Polri dan Imigrasi Luncurkan I-GHAS 24/7

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara kini diperkuat. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7), sebuah sistem yang memungkinkan petugas imigrasi melakukan pemeriksaan lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional.

Peluncuran sistem tersebut berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Melalui teknologi ini, petugas imigrasi di pintu-pintu perlintasan Indonesia dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan identifikasi dan penanganan terhadap buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.

Sistem tersebut memiliki jangkauan konektivitas dengan 196 negara anggota Interpol. Kehadirannya diharapkan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan internasional yang berupaya masuk maupun keluar wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif tersebut. Menurutnya, integrasi komunikasi dan pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri menjadi kebutuhan penting dalam memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

Ia menegaskan, pengawasan perbatasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan administratif. Dukungan teknologi dan kecepatan pertukaran informasi menjadi faktor penting untuk mendeteksi potensi ancaman kejahatan transnasional sejak awal.

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa peluncuran I-GHAS 24/7 merupakan terobosan kolaboratif untuk memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional serta pelaku kejahatan lintas negara.

Menurutnya, ancaman kejahatan transnasional semakin kompleks, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika hingga berbagai bentuk kejahatan yang melibatkan jaringan internasional.

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.

Peluncuran tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.

*AI dan Data Biometrik Jadi Pengembangan Berikutnya*

Tak berhenti pada peluncuran sistem, Polri dan Imigrasi juga menyiapkan pengembangan teknologi I-GHAS 24/7 dengan mengintegrasikan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemaduan data biometrik pada 2027 mendatang.

Integrasi tersebut diharapkan semakin meningkatkan kemampuan identifikasi individu, mempercepat proses verifikasi, serta memperkuat pertukaran informasi dalam pengawasan lalu lintas orang di perbatasan.

Dengan demikian, pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan transnasional dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

Hendarsam menegaskan, penguatan sistem pengawasan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui I-GHAS 24/7, Polri dan Imigrasi berupaya membangun sistem pengawasan perbatasan yang lebih terhubung, sehingga celah perlintasan negara tidak mudah dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan internasional, “pungkasnya mengakhiri. (*)

Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra