Reporter: Agustoni
LAHAT, Matttanews.co – Rio Handika bin Samsuri (23), warga Kota Negara RT 03 RW 03 Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat ditangkap polisi karena mengkonsumsi Sabu, Minggu (16/2/2020).
Kasat Narkoba Polres Lahat AKP. Bobby Eltarik mengatakan, dari tangan Rio pihaknya berhasil mengamankan paket sabu brutto 0.22 gram dan 1 lembar kertas timah rokok berisi sabu.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Editor: APP