BERITA TERKINI

PSBB Diterapkan, Driver Ojol Minta Dana Kompensasi Dari Pemerintah

×

PSBB Diterapkan, Driver Ojol Minta Dana Kompensasi Dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA,Mattanews – Pemerintah melarang ojek online untuk mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Driver Ojek Online (Ojol) yang tergabung dengan Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Salah satunya minta skema bagi hasil dengan aplikator seperti Grab dan Gojek dikurangi .

Kemenkes Menerbitkan Aturan PMK No. 9 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam pedoman pelaksanaannya, jika sebuah daerah menerapkan PSBB maka driver ojek online dilarang untuk mengangkut penumpang. Mereka hanya diizinkan untuk mengantarkan barang dan makanan.

“Untuk menyikapi pembatasan dari Permenkes yang terbit kemarin bahwa ojol tidak boleh bawa penumpang, ya kita minta pemerintah perhatikan Ojek Online (Ojol), namun pihaknya meminta pemerintah untuk memperhatikan para Driver Ojek Online (Ojol) yang pendapatannya sudah hilang semenjak diterapkannya physical distancing,” kata Ketua Presidium Gabungan Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono, Ketua Presidium Gabungan Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono melalui keterangan persnya, Senin(6/4/2020).

Selain itu, Garda juga meminta aplikator seperti Grab dan Gojek menonaktifkan fitur penumpang dan terus melakukan sosialisasi terkait aplikasi layanan order makanan dan barang karena sebelum ada pembatasan itu pun, menurut Igun rata-rata pendapatan ojol belakangan ini sudah turun 50-80%. Penurunan pendapatan itu tentu membuat mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.

“Ini sudah sangat tidak bisa mencukupi kebutuhan pokok kami sehari-hari. Walaupun ada kenaikan di layanan antar makanan tapi tidak signifikan kenaikannya hanya 10% saja,” tambahnya.

Berdasarkan hal itu, Garda meminta pemerintah memberikan kompensasi penghasilan driver ojol yang turun dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang besarnya setara 50% penghasilan driver. Nilai besaran BLT Rp 100 ribu per hari untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari.

Mereka juga meminta pemerintah memberikan layanan kesehatan bagi para driver ojol. Misalnya pengecekan Covid-19 bagi para driver Ojek Online (Ojol), karena kami yang masih terus beraktivitas di jalan dan paling berisiko terpapar Virus Corona (Covid-19) juga,” tutupnya.

Editor : Poppy Setiawan