Zona Merah, Mirisnya Pekerja Proyek Jalan di Prabumulih Tidak Gunakan Masker Saat Bekerja

Reporter : Andre Bara

PRABUMULIH, Mattaneww.co – Ditetapkannya Kota Prabumulih menjadi salah satu kota zona merah wabah covid-19 atau dikenal virus corona, di Provinsi Sumatera Selatan masih tak membuat sejumlah pekerja dilapangan mentaati aturan yang ada yaitu bekerja menggunakan masker, Kamis (16/04/2020)

Status tersebut hanya dianggap hal sepeleh oleh segelintir pekerja yang melaksanakan proyek pembangunan di Kota Prabumulih. Terbukti hasil investigasi dilapangan Mattanews.co, masih ada saja pengerjaan proyek yang sedang berlangsung para pekerjanya tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), mulai dari sarung tangan hingga masker.

Padahal, Presiden RI Joko Widodo sudah menginstruksikan agar masyarakat kalau keluar rumah pakai alat pelindung diri, apalagi pekerja yang seharian dihabiskan dilapangan. Tak hanya Pemerintah pusat, pemerintah daerah juga memerintahkan hal yang sama. Pihak kepolisian, TNI dan para Medis terus dengan gencarnya mensosialisasikan hal tersebut yakni keluar rumah harus pakai alat pelindung diri, minimal masker dan sarung tangan.

Pantauan dilapangan sendiri tepatnya di Jalan Kemuning Kecamatan Cambai kota Prabumulih ads pengerjaan proyek dimana para pekernyanya tak memakai APD.

Fikri (45) Salah satu warga Jalan Kemuning Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, yang sempat dibincangi dilapangan mengatakan, para pekerja dilokasi itu sudah mengerjakan kurang lebih 10 hari. “Setahu saya sudah berhari hari mereka berkerja dan kebetulan rumah saya ada dipinggir jalan yang lagi dikerjakan mereka itu,” jelasnya, Rabu (15/04/2020)

Disinggung masalah pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) masker dan sarung tangan, Fikri kurang paham betul, yang penting jalan ditempat tinggalnya itu bagus. “Kita tidak bisa komentar terkait pekerja yang tidak pakai masker,” tuturnya.

“Kalau boleh jujur sebenarnya kita juga khawatir namun harus bagaimana lagi, yang penting jalan kita ini mulus,” sambung Fikri.

Pilihan Pembaca :  'Ikut Senang Manakala Mendapat Perintah Naikkan Sembako''

Saat dikonfirmasi media ini, pengawas lapangan pekerja, Mujianto, mengaku jika semua pekerja tersebut telah diberikan jatah masker, namun pekerja sendiri sepertinya enggan untuk memakainya.

“Total ada 5 pekerja yang melakukan pekerjaan ini, semuanya berasal dari Kota Prabumulih,tidak ada dari Luar Kota,” imbuhnya.

Sementara itu Silvanus Desmansyah selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), sangat menyayangkan kalau hal itu benar kenyataannya. Sudah menjadi keharusan mengutamakan Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3). “Jangan telalu disepelekan walaupun cuma pekerjaan proyek pembangunan jalan, tetap harus menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan,” ucapnya.

Lanjut Desman, pemerintah sekarang dengan gencarnya mewanti-wanti untuk memutuskan mata rantai virus Corona yang sedang melanda jadi sebaiknya warga turut mendukung hal tersebut. “Apalagi kota Prabumulih masuk katagori zona merah dan seharusnya pihak kontraktor lebih mengutamakan keselamatan pekerja,” harapnya.

Dirinya berharap semoga kedepan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja harus tetap diperhatikan. “Karena setiap dalam pekerjaan satu proyek ada K3 nya dan ini sudah diatur dalam Peraturan menteri ketenagakerjaan No.5 tahun 2018, tentang keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan kerja,” tutupnya.

Editor : Fly

Pos terkait