NUSANTARA

Anggota DPRK Aceh Tamiang Meradang, Mursil Tak Hadiri RDP Penanganan Covid-19

×

Anggota DPRK Aceh Tamiang Meradang, Mursil Tak Hadiri RDP Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Reporter : Zulfitra

ACEH, TAMIANG, Mattanews.co – Anggota DPRK Aceh Tamiang meradang atas sikap Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mursil.

Dewan menilai Mursil, yang juga Bupati Aceh Tamiang itu, tak menghargai lembaga legislatif tersebut.

Ini dikarenakan Musril tak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 di kabupaten itu, yang digelar DPRK Aceh Tamiang, Kamis (16/04/2020).

Amatan Mattanews.co RDP itu dibuka Ketua DPRK Suprianto siang tadi. Hanya beberapa saat setelah rapat dibuka, forum langsung dihujani interupsi.

Para anggota DPRK mempertanyakan mengapa Mursil, kepala BPKD, dan Inspektorat Aceh Tamiang tak menghadiri RDP tersebut.

“Rapat ini bisa dilanjutkan minimal jika kepala BPKD dan inspektur hadir, bukan mengirim perwakilan seperti ini. Lebih baik rapat ini dibatalkan saja,” kata anggota DPRK Aceh Tamiang, Sugiono Sukandar.

Anggota DPRK lainnya, Fitriadi juga menilai tim gugus tugas Covid-19 tersebut tidak menghargai dan merendahkan lembaga legislatif.

“Kami lembaga terhormat, kami seperti direndahkan seperti ini,” katanya.

Pantauan Mattanews.co rapat pun di skor sementara oleh pimpinan rapat memasuki Sholat Ashar.

Namun, setelah Sholat Ashar dewan melihat Bupati, Kepala BPKD, dan Inspektorat tetap tidak hadir. Sehingga RDP pun ditutup.

Editor : Anang