HUKUM & KRIMINAL

Polsek Batin XXIV Amankan Curanmor dengan KTP Asal Lubuk Linggau

×

Polsek Batin XXIV Amankan Curanmor dengan KTP Asal Lubuk Linggau

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co – Polisi Sektor (Polsek) Batin XXIV Berhasil ringkus pencuri kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Batin XXIV Iptu. Heri Hermansyah. Bahwa diwilayah hukum kerjanya telah terjadi pencurian kendaraan bermotor.

“Iya dindo, hari ini ada kejadian pencurian tepatnya di Desa Simpang Aurgading,” ungkapnya kepada awak media Mattanews.co, Selasa Malam (12/06/2020)

Dijelaskan Kapolsek Iptu. Heri Hermansyah, Sekira Pukul 15.00 Wib tadi siang, korban pencurian mendatangi Polsek Batin XXIV untuk melapor.

“Kami menerima laporan dari korban atas nama Awalludin, bahwa motornya dicuri didepan rumahnya di RT.01, Desa Simpang Aurgading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi,” jelasnya.

Dilanjutkan Kapolsek, kejadian tindak pidana atas pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Beat warna Putih Biru, dengan nomor polisi BH 5648 VA milik pelapor sempat disaksikannya.

“Kejadian sekira pukul 12.00 WIB, pada saat pelapor sedang mengecet kamar, dia mendengar motornya distater akhirnya dia keluar untuk mengejar namun pelaku keburu kabur,” tambahnya.

Setelah menerima laporan dari korban, personil Polsek Batin XXIV langsung menelpon ke pospam Operasi Ketupat di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, tepatnya di Desa Simpang Jelutih.

“Anggota pospam langsung menghadang, melihat keramaian pelaku putar balik sepeda motor, namun anggota pospam segera mengejar. Begitu mengetahui dia dikejar, pelaku meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan dan berlari masuk ke dalam semak belukar,” katanya.

Anggota Polsek Batin XXIV yang dipimpin Kapolsek, beserta anggota Pospam melakukan penyisiran ke daerah kaburnya pelaku. Sekira pukul 18.00 WIB anggota Polsek Batin XXIV dan anggota Pos Pam mendapat laporan dari masyarakat pelaku berhasil diringkus.

“Atas laporan warga bahwa ada orang yang mencurigakan, lalu anggota Polsek Batin XXIV berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Peri Irwansyah yang beralamat Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Mesat, Kabupaten Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan,” tutupnya.

Editor : Anang