Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), DA (19) akhirnya mengadu ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (25/10/2018). Warga Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara ini mengaku telah diperkosa temannya, KA (20) saat mengambil flashdisc di kamar kost temannya, Jalan Tribata Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning, Kamis (18/10/2018) sekitar 18.00 WIB.
“Saat bertemu, dia (pelaku_red) langsung menarik tangan saya masuk ke dalam kamar. Saya sempat berontak pak, namun dia mendorong hingga saya terjatuh. Dia sekuat tenaga memaksa dan memperkosa saya pak. Saya berharap agar bapak cepat menangkapnya,” ujar korban saat melapor.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban dalam proses pemberkasan.
“Segera mungkin kita panggil pelaku, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Andi, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Editor : Selfy