Reporter: Muhamad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai gelar Press Release tentang pengungkapan kasus dan Perogram kebijakan Baru bidang Rehabilitasi Tahun 2020 bertempat di Kantor BNNK Sergai Jl. Negara KM.57,8 No.10 Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah, kabupaten Serdang Bedagai, selasa,(19/5/2020).
Acara dibuka secara langsung oleh kepala BNNK Serdang Bedagai Drs.Adlin Tambunan dan dilanjutan oleh beberapa kasi diantara Kasi Brantas, Kasi Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Rehabilitasi.
Dalam Pengungkapan Kasus diawal Tahun 2020 Kasi Brantas BNNK Sergai Kompol Antonius mengungkapkan ada dua penangkapan sesuai dengan LKN/01/II/2020/KA/PB.00/BNNK-SB dengan tersangka Mukhsan (40) warga Desa Senna Kecamatan pegajahan kabupaten Serdang Bedagai ditangkap di desa Sena Kecamatan pegajahan dengan barang bukti sabu 1,26 Gram, Kamis (2/2/2020).
Kemudian, sesuai dengan LKN/02/II/2020/KA/PB.00/BNNK-SB dengan tersangka Dedi rustami Saragih (36) warga Dusun 4 Desa paya pasir Kecamatan tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap di Perkebunan karet PT socfindo Tanah Besi kecamatan Tebing Syahbandar kabuapten Sergai dengan barang bukti sabu seberat 1,26 gram, Kamis (27/2/2020).
“Kini kedua tersangka telah dilimpahkan di kejaksaan negeri sei rampah dan telah di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Tebing Tinggi,” ungkapnya
Kasubag Umum BNNK Sergai, Jusuf Bangun menyampaikan untuk pelaksanaan program Desa Bersinar BNNK Sergai Mengacu Pada Implementasi Inpres No.2 tahun 2020 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN) terdiri dari sosialisasi, Deteksi Dini, Terbentuknya Satgas pada masing-masing OPD, Terciptanya kebijaksanaan mengenai (P4GN) pada OPD, dan Pengembangan topik anti narkoba melalui lembaga latihan yang dimiliki pemerintah daerah.
Pembentukan tim terpadu Kabupaten Serdang Bedagai sesuai Permendagri 12 tahun 2019 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN).
Pelaksanaan program Desa bersinar, Dimana ada dua desa Kabupaten Serdang Bedagai yang menjadi Pilot Project tahun 2020 berdasarkan tingkat kerawanan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yaitu desa sialang buah kecamatan Teluk Mengkudu dan desa nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.
Ditempat yang sama Kepala seksi Rehabilitasi BNNK Serdang Bedagai Magdalena Hutagalung SKM memaparkan kebijakan baru bidang rehabilitas tahun 2020 yang pertama intervensi berbasis masyarakat IBM.
Dijelaskan, yang dimaksud IBM adalah upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahgunaan narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat, memberdayakan sumber daya lokal (SDM, Sarpras dan anggaran), kearifan lokal dalam pemberian intervensi layanan.
“IBM terdiri dari skrining dan intervensi lapangan (SIL) yang dilaksanakan oleh petugas BNN provinsi atau kabupaten, Pemuliaan berbasis masyarakat (PBM) dilaksanakan oleh kelompok masyarakat, Agen Pemulihan (AP) dilaksanakan oleh kelompok masyarakat.
Pemulihan berbasis masyarakat (PBM) menggunakan sumber daya lokal (SDM, Sarpras/fasilitas dan anggaran), SDM dapat dijadikan pelaksanaan PBM yaitu kader PKK, petugas Posyandu, karang taruna, tokoh masyarakat, toko adat, penggiat atau relawan anti narkoba dan diberikan pembekalan Sebelum melaksanakan tugas BBM.
Adapun yang dimaksud dengan Agen Pemulihan (AP) adalah Penggiat dan relawan anti narkoba seperti mantan pecandu (recovering addict), aparatur desa/ kelurahan, satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) desa/ kelurahan, karang taruna, kader PKK, bidan desa, Puskesmas, Pembantu tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain.
Adapun lokasi sasaran dalam IBM BNNK Serdang Bedagai tahun 2020 adalah desa nagur Kecamatan Tanjung Beringin dan desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin.
Harapannya agar pemerintah daerah kabupaten Serdang Bedagai mendukung program kerja BNNK Sergai dalam menciptakan Desa yang bersih Narkoba (Bersinar). Sebab dalam pemberantasan dan pencegahan Narkotika Bukan hanya tugas Polisi atau BNN saja akan tetapi tugas kita semua terutama dari kepala desa sampai Kepala Daerah, untuk itu mengajak semua stakeholder dapat membantu menjalankan Program BNNK Serdang Bedagai.
Editor: APP














