HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Perampasan Sepeda Motor Diringkus Polisi

×

Pelaku Perampasan Sepeda Motor Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Andri

PRABUMULIH, Mattanews.co – Menanggapi adanya perampasan sepeda motor di Jalan Sukajadi Prabumulih Timur, Tim Opsnal Polisi Sektor Prabumulih Timur bertindak cepat. Alhasil, April Saputra alias Apeng (24) warga Gang Mulia Kelurahan Mangga Besar Prabumulih Utara berhasil diringkus, dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, Rabu (03/06/2020).

Kejadian berawal saat korban Amin Maulani Siahaan (17) warga Sindur luar kecamatan sindur Prabumulih memenuhi permintaan pelaku untuk diantarkan ke suatu tempat. Ditengah perjalanan, pelaku mengancam dan merampas sepeda motor korban.

“Kini kami masih memeriksa intensif tersangka,” singkat Kapolres Prabumulih.

Editor : Selfy