Reporter : Ricky
LABUHANBATU, Mattanews.co – Terlibat bisnis penjualan narkoba, ayah lima orang anak ini terpaksa mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Labuhanbatu. BP alias Bambang (45) warga Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat diringkus berikut barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat bruto 16,18 gram, satu unit timbangan digital warna silver, satu bungkus plastik roti dan dua unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna merah dan merk Yamaha Mio Soul warna hitam, Senin (15/06/2020).
Penangkapan dipimpin langsung Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Adolf Purba, ketika menindaklanjuti laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di seputaran Jalan Gunung Raya Desa Tebing Linggahara.
“Saat mendapatkan kesempatan dan benar adanya informasi tersebut, kami lakukan pengeledahan badan terhadap tersangka. Kini kami masih kembangkan terus, asal barang haram tersebut,” tegas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru satu bulan berbisnis sabu.
“Sudah satu bulan jual sabu pak. Untuk perminggu habis terjual sekitar 20 gram dan keuntungannya 100 ribu per gram. Uangnya habis untuk makan sehari-hari pak,” terang tersangka.
Editor : Selfy