HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Rampas Handphone Pelajar, Tiga Bandit Jalanan Diringkus

×

Rampas Handphone Pelajar, Tiga Bandit Jalanan Diringkus

Sebarkan artikel ini

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co –
Tiga bandit jalanan yang kerap meresahkan warga Kabupaten Tulang Bawang, berhasil diringkus Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang di rumahnya masing-masing, Selasa (23/06/2020).

Ketiga tersangka berdomisili di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, AP (19), UG (15) dan KF (16). Kini ketiganya masih terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polsek Banjar Agung, terkait pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, hingga RA (17), harus kehilangan satu unit handphone merek Vivo Y12 warna aqua blue pada Senin (18/05/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

“Ketiga tersangka ini kami tangkap setelah kami menindaklanjuti pengaduan korban. Saat memperoleh kesimpulan, kami menyelidiki keberadaan para pelaku. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif dan kami akan kembangkan lagi kasusnya,” papar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata sebelum beraksi ketiga tersangka telah membagi perannya masing-masing.

“KF bertugas mencari korban dan mengajak korban ke bendungan, UG bertugas mengendarai sepeda motor bersama AP, untuk mencegat korbannya. Lalu, AP yang bertugas sebagai perampas handphone korban. Kami akan jerat para tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” ungkapnya.

Editor : Selfy