Reporter : Nopri
BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Tim Reskrim Polsek Jebus berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap salah seorang korban bernama La Cane (48).
Korban yang merupakan warga Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, dianiaya dan ditusuk menggunakan senjata tajam (sajam) pada hari Selasa (30/6/2020) lalu.
Terduga pelaku DE (32) warga Dusun Jebu Laut Desa Kelabat, diamankan setelah bersembunyi di salah satu tempat di Desa Bakit Kecamatan Parittiga. DE langsunf dibawa ke Mapolsek Jebus.
Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah mengatakan, pada hari Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban.
Awalnya korban yang saat itu sedang duduk di teras rumah. Warga tiba-tiba pelaku memanggil dan langsung mengejar korban menggunakan pisau.
Lalu korban terjatuh dan pelaku menusuk dengan menggunakan pisau ke arah bokong, sebanyak 2 (dua) kali setelah itu pelaku langsung melarikan diri.
“Kurang lebih butuh waktu 1x 24 jam bagi kami, melakukan Penangkapan terhadap dugaan pelaku hari Kamis (2/7/2020), pada pukul 16.00 WIB,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku DE diamankan di Desa Bakit Kecamatan Parittiga selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Jebus, guna penyidikan lebih lanjut.
“Untuk menangkap pelaku ini, dari tangan pelaku kita amankan barang bukti. Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Tim Reskrim Polsek Jebus, dan meminta keterangan dari korban,” katanya.
Editor : Nefri














