Tim Reskrim Polsek Jebus Bekuk Pelaku Penusukan Warga Parit Tiga

Reporter : Nopri

BANGKA BELITUNG, Mattanews.co Tim Reskrim Polsek Jebus berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap salah seorang korban bernama La Cane (48).

Korban yang merupakan warga Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, dianiaya dan ditusuk menggunakan senjata tajam (sajam) pada hari Selasa (30/6/2020) lalu.

Terduga pelaku DE (32) warga Dusun Jebu Laut Desa Kelabat, diamankan setelah bersembunyi di salah satu tempat di Desa Bakit Kecamatan Parittiga. DE langsunf dibawa ke Mapolsek Jebus.

Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah mengatakan, pada hari Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban.

Awalnya korban yang saat itu sedang duduk di teras rumah. Warga tiba-tiba pelaku memanggil dan langsung mengejar korban menggunakan pisau.

Lalu korban terjatuh dan pelaku menusuk dengan menggunakan pisau ke arah bokong, sebanyak 2 (dua) kali setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait